Jakarta (06/08) — Narasi kesehatan reproduksi oleh Pemerintah, seperti tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 ayat 103, memberikan penjelasan gamblang mengenai layanan penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja.
Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia sebagai salah satu wadah jejaring sekolah-sekolah Islam berkepentingan agar narasi ini dihapus.
Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain menilai narasi ini menggambarkan secara tersurat bahwa ada perilaku seksual pada usia sekolah dan remaja, yang pasti diluar nikah, yang perlu dilakukan secara aman dan sehat dengan cara menggunakan alat kontrasepsi, dan pemerintah memfasilitasinya dengan memberikan layanan penyediaan alat kontrasepsi.
“Narasi ini jelas amat mengganggu kegiatan pendidikan para siswa kami oleh para guru di sekolah yang selalu mengajarkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia sesuai ajaran Islam. Narasi pemerintah seharusnya adalah mengedukasi agar tidak terjadi aktivitas seksual di usia sekolah dan remaja yang melanggar norma agama dan dengan memberikan tarbiyah jinsiyah atau pendidikan seksual bagi usia sekolah dan remaja,” tegas Fahmi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/8).
Fahmi menegaskan, Indonesia sebagai negara yang berdasar pada Ketuhanan yang Maha Esa, dibangun di atas nilai-nilai agama yang jelas tercermin dalam Pancasila, UUD 45, dan Profil Pelajar Pancasila.
“Memberikan alat kontrasepsi sama saja dengan menyediakan fasilitas dan melegalkan pelanggaran terhadap nilai-nilai agama serta kemanusiaan. Tindakan ini jelas akan merusak integritas Pancasila dan UUD 45,” sesal Fahmi.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama, upaya pemerintah ini harus mempertimbangkan nilai-nilai agama. Semua agama melarang seks luar nikah, terutama di kalangan usia sekolah dan remaja. Pemerintah harus mampu menangani masalah secara holistik dan dari akarnya, bukan hanya bersikap reaktif yang bisa memicu masalah baru atau mengambil jalan pintas yang tidak menyelesaikan masalah.
“Sekolah-sekolah Islam, termasuk JSIT, telah memberikan kontribusi positif dalam mendidik generasi muda dengan mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Peran lembaga pendidikan Islam ini sangat penting dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat,” ujarnya.
JSIT Indonesia, sambungnya, telah memiliki kurikulum pendidikan seksual sesuai ajaran agama Islam. “Untuk itu kami mengajak pemerintah untuk melakukan pendidikan seksual dengan benar di masyarakat pada umumnya dan di sekolah pada khususnya. Kami dengan senang hati bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh elemen bangsa agar anak Indonesia menjadi anak yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat dan cerdas sesuai amanat konstitusi kita,” pungkas dia.